Nurhaedah

Belum menuliskan informasi profilenya.

Selengkapnya
Navigasi Web
Bagaimana Kebijakan pendidikan saat ini ditengah masa darurat corona

Bagaimana Kebijakan pendidikan saat ini ditengah masa darurat corona

pendidikan merupakan salah satu aspek penting dalam berbangsa dan bernegara pendidikan menjadi salah satu sarana dalam mencerdaskan kehidupan bangsa pengaruh pendidikan sangat begitu besar dalam mewujudkan kehidupan bangsa dan negara yg cerdas dan juga dalam menciptakan generasi yang cerdas. Pendidikan merupakan salah satu upaya yang dilakukan oleh pemerintah untuk memutus mata rantai penganguran sebab lewat pendidikan d harapakan masyarakat dapat memiliki kompetensi yang mampu bersaiin dengan negara lain dalam hal penguasaan imtek selain itu salah satu cara yang paling ampuh untuk memerangi kebodohan adalah lewat pendidikan dengan demikian pendidikan ambil bagian besar dalam aspek kehidupan bangsa dan negara. Akhir2 ini dunia dihebokan dengan kasus corona virus atau yg lebih di kenal dengan covid 19. Covid 19 menjadi salah satu momot yang menakutkan bagi masyarakat seantero dunia sudah banyak korban jiwa yang berjutaan di mana-mana.

virus tersebut berasal dari salah satu provinsi di wuhan china virus tersebut dalam waktu singkat mampu merebat ke berbagai negara bahkan sudah ada disemua benua. Kecuali antar tika sehingga covid 19 d tetapkan oleh WHO sebagai pandemi karena penyebaraannya yang begitu luas covid 19 memang brasal dari cina tetap dampak paling besar tidak terjadi hanya di cina saja tercatat ada beberapa negara yangg sudah mengalami hal yang dapat di katakan lebih parah dari cina sebut saja italia spanyol dan amerika serikat 3 negara ini merupakan yang terbesar positif covid 19 sehingga hal ini menjadi momot yang begitu menakutkan bagi masyarakat dunia khususnya indonesia di indonsia sendiri sudah terkonfirmasi lebih dri 1000 kasus positif covid 19 namun ditengah wabah tersebut pemerintah dipusingkan dengan pilihan penhentian aktivitas atau lookdown yang memiliki resiko yang begitu besar baik dari segi ekonomi pendidikan dan yang lainnya namun apabila pemerintah tidak mengambil langkah demikian maka sangat sulit untuk dapat memutus mata rangtai penyebaran virus corona oleh sebab itu pemerintah memberikan kebijakan kebijakan yang di harapkan dapat mencegah corban brtambah tak trkecuali dunia pendidin pemerintah mngeluarkan kebijakan penhentian pembelajaran di sekolah maupun universitas dan diganti dengan proses belajar mengajar secara online kebijakan tersebut di harapkan dapat memutus mata rantai penyebarang virus corona d indonesia namun kebijakan tersebut di nilai mengalami bnyak kendala mulai dari sinyal internet ketersediaan fasilitas.

Berikut ini ada beberapa kebijakan di dunia pendidikan yang diambil oleh pemerintah dalam masa darurat virus Corona (COVID-19) tahun 2020 ini.

1.Pembelajaran Daring Untuk Anak Sekolah

Penyebaran virus Corona yang meningkat, membuat pemerintah provinsi (pemprov) cepat ambil tindakan, salah satunya menutup sekolah selama dua pekan. Langkah ini diambil pemerintah provinsi demi mencegah penyebaran virus Corona pada anak.Merujuk pada Surat Edaran Mendikbud Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pencegahan COVID-19 pada Satuan Pendidikan, dan Nomor 36962/MPK.A/HK/2020, maka kegiatan belajar mengajar pun dilakukan secara daring dalam rangka pencegahan penyebaran Corona Virus Disease (COVID-19).Sejumlah pemerintah daerah pun sudah meliburkan sekolah untuk mengantisipasi penyebaran COVID-19. Sebagian solusinya, pembelajaran di sekolah diganti dengan pembelajaran dalam jaringan (daring), atau akrab disebut online.Bahkan kabarnya, beberapa daerah sudah memperpanjang masa belajar daring ini hingga dua bulan kemudian. Salah satunya saja ada Kabupaten Tangerang, melalui Dinas Pendidikan mengeluarkan kebijakan memperpanjang waktu belajar siswa peserta didik di rumah selama dua bulan hingga 23 Mei 2020.Kebijakan ini diambil untuk menekan angka penularan wabah Corona COVID-19. Kebijakan itu berlaku untuk seluruh siswa tingkat TK, SD, SMP dan sederajat di wilayah tersebut. Sebelumnya, aktivitas kegiatan belajar di sekolah diliburkan hanya dua pekan saja.

2. Kuliah Daring

Sebagian besar universitas di Indonesia telah menerapkan kelas jarak jauh atau kelas online, sebagai tindakan atas penyebaran virus Corona COVID-19. Selain belajar dan mengajar, sejumlah kampus di tanah air sudah mengambil kebijakan hingga akhir semester genap ini agar semua kegiatan perkuliahan dilakukan secara daring, termasuk ujian tengah semester, ujian akhir semester, praktikum, dan bimbingan tugas akhir, tesis, serta disertasi.Keputusan ini diambil berdasarkan pertimbangan kondisi penyebaran virus Corona saat ini di tingkat nasional yang semakin parah. Selama pembelajaran daring, mahasiswa dan dosen diminta untuk melakukan kegiatan belajar mengajar menggunakan aplikasi daring seperti aplikasi video conference, e-mail, dan media sosial daring.

3. Ujian Nasional 2020 Ditiadakan

Presiden Jokowi dalam Rapat Terbatas yang diselenggarakan pada Selasa (24/3) bersama menteri terkait, sudah ketok palu. Hasilnya, pemerintah mengumumkan Ujian Nasional (UN) di tahun ini resmi ditiadakan. Mulai dari tingkat Sekolah Dasar (SD) hingga setingkat Sekolah Menengah Atas (SMA).

Langkah tersebut diambil sebagai bagian dari sistem respons pandemi COVID-19, yakni dalam rangka memprioritaskan keselamatan dan kesehatan rakyat. Kebijakan pemerintah meniadakan UN, menurut Fadjroel, harus disambut dengan partisipasi aktif warga dalam penerapan perilaku physical distancing. Sesuai jargonnya, bekerja dari rumah, belajar dari rumah dan ibadah di rumah.Terkait peniadaan UN, Mendikbud Nadiem Makarim satu suara dengan Jokowi. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah menggandeng Komisi X DPR RI untuk membahas pengganti UN. Opsinya ada dua, melakukan Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) secara online atau menerapkan metode kelulusan dengan menimbang nilai kumulatif siswa selama belajar di sekolah.Opsi meniadakan UN untuk sekolah menengah, dasar dan madrasah ini pun hanya akan diambil jika pihak sekolah menjamin mampu menyelenggarakan USBN secara daring. Ini berarti sekitar 1 juta siswa SMA, SMK, SMP, dan Madrasah akan menyelesaikan soal UN di rumah masing-masing.

DISCLAIMER
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.

Laporkan Penyalahgunaan

Komentar

Mohon maaf penulisan judul, hurup awalnya pakai kapital.

02 Apr
Balas



search

New Post